Warga
digital adalah
orang yang sadar akan hal baik dan yang buruk, menunjukan kecerdasan perilaku
teknologi, dan bisa membuat pilihan yang tepat saat menggunakan teknologi. Memanfaatkan
TI untuk membentuk suatu komunitas, pekerjaan, dan berekreasi.
Berekreasi
adalah:
- Memiliki pengetahuan dan
kemampuan untuk mengoperasikan TI.
- Mengekspresikan sebuah ide/gagasan
karakteristik, pribadi, ide maupun tujuan yang tertuang di dunia maya.
Tapi, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut
maka secara tidak langsung mendorong makin menipisnya bahkan hilangnya
norma-norma sopan santun, rasa tanggung jawab, dan etika saat
berkomunikasi. Untuk mengantisipasi hal itu maka diperlukanlah Kewargaan
Digital.
Kewargaan Digital adalah konsep yang dapat digunakan
untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan
baik dan benar. Atau juga dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat
dan bertanggung jawab atas penggunaan teknologi. Implikasi penggunaan teknologi
dunia maya yang baik dan benar:
- ·
Pemilihan
kata yang tepat saat berkomunikasi
- ·
Tidak
menyinggung pihak lain
- ·
Tidak
memberikan informasi rahasia
||
KOMPONEN KEWARGAAN DIGITAL ||
Ada 9 komponen kewargaan digital, yang dibagi menjadi 3 kategori.
a. Lingkungan Belajar dan Akademis
Komponen 1. Akses Digital -->
Setiap orang punya hak untuk memakai fasilitas TIK, tapi tidak setiap orang
punya kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi.
Komponen 2. Komunikasi Digital -->
Setiap warga digital diharapkan mengetahui jenis-jenis komunikasi, dan
mengetahui kelebihan dan kekurangan komunikasi-komunikasi tersebut.
Komponen 3. Literasi Digital -->
Proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi.
b. Lingkungan Sekolah dan Tingkah Laku
Komponen 4. Hak Digital --> Setiap warga digital mempunyai hak
privasi, kebebasan berbicara, dan lain-lain. Setiap warga digital juga punya
kewajiban yang harus terpenuhi, membantu pemanfaatan teknologi, mengikuti
aturan yang berlaku.
Komponen 5. Etiket Digital --> Dibuat dengan tujuan menjaga
perasaan dan kenyamanan user lainnya.
Komponen 6. Keamanan Digital --> Warga digital harus hati-hati
menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
c. Kehidupan Anda di Luar Lingkungan
Sekolah
Komponen 7. Hukum Digital --> Mengatur etiket penggunaan
teknologi dalam masyarakat.
Komponen 8. Transaksi Digital --> Dalam jual-beli online,
penjual dan pembeli harus menyadari resiko dan keuntungan jual-beli online.
Komponen 9. Kesehatan Digital --> Dibalik manfaat teknologi
digital, ada beberapa hal yang bisa mengancam kesehatan (baik fisik maupun
mental). Untuk mencegahnya, kita harus menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan
teknologi digital.
|| T.H.I.N.K.||
T.H.I.N.K. Merupakan
tata krama untuk menjadi Kewargaan Digital yang baik dan benar, kita telah
menyadari pentingnya kewargaan digital. Tata Krama Komunikasi sinkron juga
berkesenambungan denagn menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum kita
berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog,
forum, dan lain-lain. T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
- Is
it True (Benarkah)?
Benarkah
posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
- Is
it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah
post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is
it illegal (Ilegalkah)?
Ilegalkah
post Anda?
- Is
it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah
post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
- Is
it Kind (Santunkah)?
Santunkah
post Anda?, tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?
0 Comments